Dihukum

Purbaya Pastikan

ceritawan.id: Ancaman Sanksi Penggoreng Saham Purbaya Pastikan Penggoreng Saham Dihukum 2025 menjadi pernyataan tegas Wakil Menteri Keuangan Purbaya Yudha pada 10 Oktober 2025, menargetkan pelaku manipulasi saham di pasar modal Indonesia. Pernyataan ini respons terhadap lonjakan kasus penggorengan saham, yang rugikan investor ritel hingga Rp500 miliar pada Q3 2025, menurut data OJK. Selain itu, Purbaya sebut Kemenkeu dan OJK siapkan sanksi pidana dan denda hingga Rp10 miliar. Oleh karena itu,